Pendahuluan
Jutaan tahun manusia telah berdiam di muka bumi, dan bilangannya meningkat terus dalam perjalanan waktu. Pemukiman muncul menelusuri perairan: sungai, laut, hingga samudra. Yang akhir ini berubah menjadi kampung, dan keluarga membentuk suku, membangun komunitas lalu bangsa, para pemimpin mengatur kawasan di berbagai belahan muka bumi. Pembangunan bermunculan, begitu pula kerajinan, kesenian, yang melahirkan budaya lalu mengubah pemukiman menjadi kota; ada yang menjadi pusat perdagangan dan ada pula menjadi pusat pemerintahan. Para pemimpin bangsa menjadi Raja, ada juga yang menjadi Sultan. Dengan kelahiran revolusi Perancis abad ke-18 silam, kebangsaan atau nasionalisme lalu bersemi di Eropa, para Raja lalu membagi-bagi daratan di muka bumi ini. Revolusi Perancis selanjutnya membidani lahirnya Republik.
Dari Eropa nasionalisme menyebar ke seluruh penjuru dunia. Para Raja dari Eropa demikian pula Sultan dari Timur Tengah selanjutnya membagi-bagi lagi benua lain berikut kepulauannya di: Asia, Afrika, Amerika, Australia, menjadi tanah jajahan. Demikianlah awalnya sebagian besar daratan yang ada di muka bumi lalu terkapling-kapling kedalam pandangan nasionalisme Barat. Pemberontakan yang kemudian muncul di tanah-tanah jajahan seberang lautan dalam abad-abad ke-19 dan ke-20 yang menolak penjajahan atas bangsa-bangsa di bumi, ikut mengadopsi sudut pandang nasionalisme Eropa, sehingga negara-negara yang mereka dirikan kemudian setelah terbebas dari penjajahan, juga menerima model nasionalisme yang juga sama dan mendirikan Republik; hanya segelintir yang mengulangi kembali Kerajaan yang pernah berjaya di tanah kelahiran masing-masing beratus tahun sebelumnya.
Dengan demikian timbul kini secara garis besar dua bentuk negara, yakni: Kerajaan atau Kesultanan dan Republik. Sebuah Kerajaan berada dibawah “kekuasaan” (reign) seorang Raja/Ratu. Dengan diperkenalkannya Magna Carta tanggal 15 Juni 1215 di Inggris yang membatasi kekuasaan sebuah monarki, maka Raja/Ratu hanya menjadi pemegang “kekuasaan” saja, sedangkan pelaksanaannya (execution) diserahkan pada seorang Perdana Menteri dengan kabinetnya, dan yang akhir ini dikenal dengan istilah Government atau Pemerintah. Seorang Sultan adalah pemegang “kekuasaan” negara menurut Islam yang diatur dalam kitab suci Al-Quran. Pemegang “kekuasaan” sebuah republik adalah seorang Presiden atau Kepala Negara. Terdapat dua pilihan pemerintah untuk sebuah Republik: pertama, Presiden hanya sebagai lambang negara semata, sebagaimana halnya pada monarki konstitu-sional; kedua, Kepala Negara adalah juga sorang Perdana Menteri yang memimpin kabinet, bernama kabinet presidensial.
Kerajaan atau Kesultanan masih trus bersaing dengan Republik dalam mensejah-terakan kehidupan rakyat, dan masing-masing menunjukkan kepada dunia siapa yang berhasil, lebih cepat, bahkan lebih dipercaya rakyatnya dalam jangka panjang. Kerajaan atau kesultanan membangun negara atas dasar keluarga bermartabat, dengan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara negara warisan akumulasi perjalanan budaya dan jalan sejarah panjang. Aset kultural Kerajaan atau Kesultanan ini meliputi: agama, moral, etika, tradisi dan adat-istiadat, yang mampu menangkal munculnya salah kelola atas negara yang tidak perlu terjadi, dapat bertahan ratusan tahun lamanya, sebagaimana yang ditunjukkan kesultanan dari Timur Tengah hingga Nusantara masa lampau. Mutu SDM demikian tidak dimiliki Republik yang lahir dari sebuah revolusi. Yang akhir ini membangun negara berangkat dari ajaran (ideologi) semata, dan memilih SDM pelola negara cara jatuh bangun (trial and error) berkepanjangan senantiasa bergejolak dalam perjalanan waktu.
Revolusi Oktober 1917 di Rusia tersohor silam, memang telah berhasil menum-bangkan kekaisaran yang diperjuangkan dinasti Romanov 300 tahun lamanya, untuk mendirikan negara Uni-Sovyet. Akan tetapi negara adidaya dengan ideologi Sosialis/Komunis dipimpin kekuasaan Diktator Proletariat itu akhirnya menemukan, bahwa ajaran yang awalnya didukung rakyat di negeri itu, ternyata tidak disukai lagi oleh generasi penerus datang kemudian, karena selain ajarannya telah usang juga tidak mampu mensejahterakan kehidupan rakyat setelah puluhan tahun bertahta, lalu 72 tahun kemudian lenyap begitu saja dari muka bumi ditelan zaman.
Trias Politica
Kerajaan atau Kesultanan begitu juga Republik kini menerapkan prinsip “trias politica” dalam penyelenggaraan negara. Cara ini pertama kali dikembangkan oleh negara Yunani di zaman purba, lalu digunakan juga oleh berbagai Republik Romawi yang lahir kemudian. Pemisahan kekuasaan diwujudkan dengan mendirikan badan-badan: legislatif (legislature), eksekutif (executive), dan yudikatif (judiciary).
Perdana Penteri beserta kabinetnya, begitu pula Presiden dengan kabinet presidensialnya, berada dalam kelompok eksekutif melaksanakan kekuasaan. Rakyat dan Daerah yang terdapat dalam kelompok legislatif lalu mengutus para wakil mereka kedalam Majelis Rendah (Parlemen) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau Majelis Tinggi (Senat). Kedua kelompok ini lalu mendirikan badan yudikatif atau Mahkamah Agung (MA) yang bertugas sebagai penengah. Perbedaan Kerajaan atau Kesultanan dengan Republik, ialah: Raja atau Sultan menjabat secara turun-temurun atau dipilih dari kalangan kaum bangsawan negara, sedangkan Presiden dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilu untuk menjabat dalam periode waktu tertentu.
Dengan terbentuknya badan-badan: legislatif, eksekutif, dan yudikatif bertugas untuk mensejahterakan kehidupan rakyat, negara memerlukan sebuah ibukota. Tugas ibukota berikut dengan infrastrukturnya menyediakan fasilitas kepada ketiga lembaga, agar pemegang kekuasaan berhasil mensejahterakan kehidupan rakyat. Tergantung perjalanan sejarah sebuah bangsa, ibukota dapat menempati kota terbesar dalam negara, atau kota lain, atau kota yang didirikan khusus untuk ibukota. Kota perdagangan dapat menimbulkan dampak buruk kepada Ibukota, oleh sifat perdagangan dari kota itu terhadap penyelenggaraan negara. Keterbatasan sarana dan prasarana yang ada di kota perdagangan juga tidak lagi dapat dikembangkan kedepan, menyebabkan kinerja badan-badan: legislatif, eksekutif, dan yudikatif tidak lagi bekerja sebagaimana yang diharapkan. Akhirnya berbaurnya ibukota dengan kota perdagangan dapat juga menimbulkan dampak negatif terhadap penyeleng-garaan negara yang sehat, efektif, dan efisien.
Kemajuan Ilmu Pengetahuan
Sejak kelahiran "revolusi industri" di Eropa abad ke-19 silam, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di muka bumi berkembang pesat disusul "revolusi digital", pada seputar pertengahan abad ke-20 manusia lalu berhasil meluncurkan roket mengorbit bumi yang dilanjutkan dengan pendaratan manusia di permukaan bulan. Berbagai negara maju lalu mengklaim sejumlah tempat di luar bumi, yakni permukaan benda-benda langit yang terdapat dalam sistim-matahari, meski belum satu negara pun yang tahu bagaimana cara melaksanakannya.
Perkembangan iptek tidak semata berlangsung di “dunia nyata” saja, atau alam benda yang material sifatnya, tetapi juga telah merambah pula kedalam “realitas maya”, sebuah lingkungan hidup yang disimulasikan oleh komputer (computer-simulated living environment), dan dikenal dengan nama: "realitas maya" (virtual reality). Yang disebut akhir ini ialah lingkungan hidup terbaru dapat dihadirkan oleh sekelompok perangkat keras teknologi informatika, yakni: komputer, software, monitor, pengeras suara (headphone), operator dan lainnya. Realitas maya adalah juga sebuah "lingkungan hidup buatan" (artificial living environment) yang dapat disajikan kepada para penggemar oleh sebuah laboratorium sedemikian rupa, sehingga yang akhir ini menganggap sebagai sebuah dunia-nyata yang sebenarnya.
Berlainan dari kehidupan di "dunia-nyata", dimana mahluk hidup terdiri dari tulang berbalut daging, disingkat “tuladagi” (fleshbone) terbentuk dari ikatan beragam molekul tersusun dari atom, maka kehidupan dalam "realitas maya" terbentuk dari hanya "algorithma" dan "byte", disingkat algobyte (“algobait semata. Karena yang bernama "insan-algobait" hanya terdapat dalam realitas maya, maka boleh juga dikatakan ia terdapat dalam “dunia maya”, karena asal muasal kejadian baginya memang berlainan dari "insan-tuladagi" yang ada di "dunia nyata”. Dunia-nyata ialah “ruang-alam” atau ruang-fisika, dimana picture elements (unsur-unsur gambar), disingkat "pixels" (elemem-elemen gambar, disingkat "elgam") pembentuk kejadian yang ditanggapi mata pengamat dalam “jendela pandang” (visual window) bergerak secara “mekanik”, sedangkan dunia-maya ialah “ruang-virtual” atau "ruang-maya", dan pixels (elgam-elgam) pembentuk peristiwa yang diterima mata pemerhati dalam “jendela pandang” monitor bergerak secara “elektronik” dari teknik digital.
Gambar yang muncul pada layar monitor dapat menyamai gambar yang tampil di layar televisi siaran berkualitas tinggi (high definition) yang sedang menyampaikan warta berita. Akan tetapi, layar monitor dapat menayangkan juga gambar kejadian yang samasekali belum pernah terjadi di dunia, kapanpun dan dimanapun di muka bumi ini; dan semata hasil ciptaan akal kreatif manusia yang bersifat khayal, seperti: petualangan angkasa luar, perjalanan menuju pusat bumi, bermain games, dan lainnya. Mutu gambar yang tampil pada layar monitor bahkan dapat mengalahkan kualitas foto, baik warna demikian juga resolusinya. Sejak tahun 2003 Linden Lab di Amerika Serikat telah memperkenalkan kepada masyarakat para penggemar di muka bumi ini bagaimana orang dapat menjalani “hidup kedua” (second life), lawan dari “hidup pertama” (first life) yang dijalani orang di muka bumi sekarang ini, dengan bantuan: perangkat lunak (software), komputer (hardware), dan lainnya. Kabarnya telah terdapat sekitar 1 (satu) juta orang penduduk bumi bernama “residen” yang telah aktif berkegiatan di ”dunia-maya” menjalani “hidup-kedua” dan berprilaku kembar atau ganda; sebuah diperlihatkannya dalam dunia-nyata di muka bumi sekarang ini, sedangkan yang lain ditampilkannya dalam dunia-maya berjasmani algobait. Insan-tuladagi dan insan-algobait berkomunikasi satu sama lain dengan perantaraan avatars (lambang-lambang).
Untuk dapat berinteraksi dengan dunia-maya digunakan monitor, dengan mana orang yang berada di dunia-nyata dapat menyaksikan peristiwa yang tengah berlangsung dalam dunia-maya. Media interaksi lain ialah pengeras suara (headphone), dengan mana orang yang berada di dunia-nyata dapat mendengarkan pembicaraan yang berlangsung dalam dunia-maya. Kedua alat melahirkan interaksi “audio-visual”, atau “dengar-pandang”, dengan mana insan yang berada di dunia-nyata dapat berkomunikasi dengan rekannya yang tengah berkegiatan di dunia-maya. Meski manusia masih memiliki lagi indra: cium/hidung, kecap/lidah, dan raba/tangan, akan tetapi ketiga interaksi akhir ini belum dapat diwujudkan insan-tuladagi secara langsung terhadap insan-algobait. Ketiga ragam interaksi ini masih membutuhkan pertolongan interaksi audiovisual.
Model komunikasi audio-visual dikenal orang bermula dari seorang guru yang sedang menerangkan sesuatu di depan kelas. Untuk membuka komunikasi pandang/vision mendampingi bunyi/audio, digunakan papan-tulis, hitam atau putih. Dengan hadirnya gambar hidup (bioskop), papantulis lalu digantikan layar/tirai, sehingga film dapat ditayangkan. Layar akhir ini kemudian digantikan layar kaca: CRT (Cathode Ray Tube), LCD (Liqiud Crystal Display), dan PDP (Plasma Display Panel), dan berbagai macam Teknologi Televisi Layar Lebar (TTLL), atau Large Screen Television Technology (LSTT). Dan layar akhir ini lalu beralih menjadi monitor. Monitor selanjutnya menjelma menjadi jendela untuk menyaksikan peristiwa yang tengah berlangsung dalam dunia-maya. Dengan kehadiran dunia-maya di muka bumi, Model Komunikasi Kelas (MKK) ruang terbatas, lalu berkembang menjadi Model Komunikasi Ruang Terbuka (MKRT) yang tidak lagi terbatas menerapkan interaksi “dunia-nyata” dengan “dunia-maya” yang bekerja dalam dua arah, dan kemudian membidani lahirnya: Komunikasi Audiovisual Ruang Terbuka, disingkat KART (Open Space Audiovisual Communication, disingkat OSAC), memanfaatkan jaringan internet.
Dengan hadirnya layanan KART dalam sebuah negara, Raja/Ratu atau Sultan maupun Kepala Negara dapat berkomunikasi langsung dengan setiap warga bangsa yang ada dalam negara memanfaatkan "tablet komputer" secara audiovisual dengan nomor e-KTP dimiliki, dimanapun berada di negara. Demikian pula beragam jenjang kepala pemerintahan dibawahnya dapat berkomunikasi dengan setiap warga yang ada dalam naungannya. Dengan KART para pemimpin perusahaan (corporation) juga dapat berkomunikasi langsung dengan para staf maupun langganannya dimanapun berdiam. Dengan harga tablet komputer yang kian murah dalam perjalanan waktu kedepan sebagai monitor, model komunikasi KART akan dengan cepat merambah keseluruh penjuru dunia.
Amendemen Konstitusi
Dengan munculnya “realitas-virtual”, keberadaan sebuah negara tidak dapat dihindarkan lagi akan merambah memasuki “dunia-maya” atau kehidupan-kedua. Definisi yang mengatakan: negara adalah sebuah wilayah di muka bumi meliputi: darat, laut, udara, dan angkasa yang dihuni suatu bangsa dan memiliki pemerintahan yang sah dan anggota PBB, sudah tidak lagi memadai. Hal ini disebabkan kenyataan bahwa definisi itu hanya berlaku untuk “dunia-nyata”. Bagaimana dengan ruang hidup di “dunia-maya” atau kehidupan-kedua, dimana berbagai negara banyak berkegiatan yang berdampak nyata?
Karena “dunia-maya” telah pula menjadi ruang hidup dan kegiatan umat manusia bermacam bangsa, yakni ruang-maya (cyber-space) dalam kehidupan-kedua yang dapat dimanfaatkan orang untuk: berkomunikasi, bertransaksi, menghimpun informasi, menyimpan data, dan banyak lagi lainnya melalui internet, meski kawasan ini masih belum jelas benar diketahui orang: wujud, sifat, begitu pula batas-batasnya dalam jaringan internet, namun definisi negara yang baru harus pula menyertai. Itulah sebabnya definisi negara dalam era informasi abad ke-21 harus berbunyi: negara adalah sebuah wilayah di “dunia nyata” meliputi: darat, laut, udara dan angkasa, yang didiami suatu bangsa yang memiliki pemerintahan sah, anggota PBB, termasuk pula “dunia maya” yang diciptakannya.
Dengan definisi yang baru, sebuah negara harus mengamendemen konstitusi lama untuk menyertakan pula ruang “dunia maya” masuk kedalam undang-undang dasar. Dengan dimasukkannya “dunia maya” kedalam konstitusi sebuah negara, maka yang akhir ini dapat secara sah memanfaatkan “ruang-maya” (cyber space) untuk berbagai macam keperluan, mulai: penyelenggaraan negara, pertahanan, hingga dengan keamanan negara. Dengan mencantumkan dunia-maya dalam konstitusi, maka penjabarannya kedalam undang-undang dan peraturan pelaksanaan akan mudah dilakukan orang kemudian.
Infrastruktur Negara
Negara masa depan akan mencantumkan dalam konstitusi keberadaannya dalam dua dunia, masing-masing: “dunia-nyata” atau hidup-pertama dan di “dunia-maya” atau kehidupan-kedua. Keberadaan dalam dunia-nyata adalah yang dibuktikan adanya: tanah-air, warga-negara, pemerintah, kedaulatan, dan lainnya. Sedangkan keberadaan di “dunia maya” ialah yang diperlihatkan keberadaan rangkaian studio Penyedia Layanan Internet Nasional (PLIN) atau National Internet Service Provider (NISP), berikut perangkat keras (hardware) komputer, perangkat lunak (software), perangkat-insan (human-ware), tenaga listrik, dan lain sebagainya memperlihatkan aktivitas negara yang berkegiatan di dunia-maya atau kehidupan-kedua.
Dalam kehidupan dunia-nyata, berbagai bangsa di bumi tidak sepi dari pertikaian antara dua atau lebih negara oleh dinamika kehidupan yang timbul dalam perjalanan waktu menelusuri zaman. Itulah alasannya mengapa diperlukan kesiagaan perajurit Angkatan Perang Dunia Nyata (APDN) untuk membela tanah-air di: darat, laut, udara, dan angkasa. Pertikaian yang sama tidak dapat dihindarkan muncul di dunia-maya. Karena itu dibutuhkan pula kesiagaan perajurit Angkatan Perang Dunia-Maya (APDM) untuk menghadapinya. Harus dibentuk pasukan yang dapat mengenali ragam ancaman, asal penyerang, dan melaksanakan perlawanan dengan strateginya, sehingga warga bangsa yang berkegiatan dalam jaringan internet untuk beragam keperluan, dapat terhindar dari perbuatan para cracker dan virusnya. Cracker adalah peretas (hacker) yang bekerja mengalihkan sistim pengaman sebuah komputer, sehingga informasi yang tersimpan di dalamnya dapat diraih dengan cara yang tidak sah.
Dengan kegiatan umat manusia merambah memasuki kehidupan dunia-maya, tidak dapat dihindarkan munculnya persoalan hukum. Untuk menanganinya, perlu terlebih dahulu diperkenalkan bermacam istilah, seperti: “hidup pertama” (first life) yaitu kehadiran insan di dunia-nyata, “kehidupan-kedua” (second life) yakni kehadiran di dunia-maya; juga insan-tuladagi dan insan-algobait serta lainnya. Kemudian tentang kelakuan dan perbuatan manusia menjalani hidup-pertama dan kehidupan-kedua dalam kehadiran privat maupun publik dikemukakan ditinjau dari sudut pandang etika dan moral yang dikatakan tergolong “baik” dan boleh dilakukan, dan mana pula yang dinyatakan “buruk” dan harus dihindarkan, karena KART meliputi seluruh umat manusia yang ada di muka bumi, menimbang konstelasi: budaya, adat-istiadat, kepercayaan, dan agama, di dunia yang terus berkembang dewasa ini.
Hal lain yang juga perlu mendapat perhatian masyarakat dunia ialah dibenarkannya "prinsip konversi" atau cara pertukaran antara: “insan tuladagi” dengan “insan algobait”, dan begitu pula sebaliknya, dalam menangani perbuatan yang kena delik mulai sederhana hingga dengan pelik, dan lainnya. Dengan diterimanya prinsip konversi menurut hukum, banyak masalah dalam kehidupan manusia dapat diselesaikan dengan efektif, efisien, dan murah; termasuk melaksanakan prinsip trias politica dalam sebuah negara berdaulat yang memerlukan berbagai macam lembaga, seperti: legislatif, eksekutif, dan yudikatif; melaksanakan sidang, dan lain sebagainya. Begitu juga konversi berbagai macam barang bukti dari dunia-nyata menuju ke dunia-maya, dan sebaliknya.
Lembaga Trias Politica dan Konversinya
Dalam mengembangkan demokrasi perwakilan (representative democracy) Kerajaan konstitusional, atau Kesultanan, maupun Republik, masing-masing telah menerima prinsip trias politica, dan membentuk perlembagaan negara yang bernama badan-badan: legislatif, eksekutif, dan yudikatif guna melaksanakan kekuasaan demi mensejahterakan kehidupan rakyat.
Untuk mewujudkan badan legislatif di dunia-nyata dalam kehidupan-pertama, rakyat dan daerah perlu memilih para wakil untuk duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Majelis Rendah, begitu juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau Majelis Tinggi. Para wakil rakyat yang datang dari pelbagai daerah ini lalu diutus untuk pindah dan berdiam di ibukota. Dari tempat tinggal masing-masing, para insan- tuladagi ini berangkat menuju ke gedung DPR atau DPD, memasuki ruang sidang DPR atau DPD dalam dunia-nyata, untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) yang diajukan pemerintah. Keputusan disahkan atau ditolaknya RUU diajukan, akan dilaporkan badan legislatif kepada rakyat diseluruh negeri secara audiovisual yang disiarkan lewat televisi, radio, dan media cetak.
Cara lain yang dapat dilakukan, menghadirkan badan legislatif dalam dunia-maya. Para wakil rakyat atau daerah terpilih untuk duduk di DPR atau DPD, tetap berada di pelbagai daerah yang mereka wakili, tetap tinggal di rumah-rumah masing-masing dalam kehidupan-pertama, lalu oleh studio PLIN sektor legislatif semuanya dikon-versikan dari insan-tuladagi menjadi insan-algobait yang tampil di layar Monitor Kendali Legislatif (MKL) atau Legislatif Control Monitor (LCM) dalam kehidupan-kedua.
Manakala diperlukan para wakil rakyat ini dapat juga diperlihatkan memasuki ruang sidang DPR atau DPD dalam dunia-maya, lalu duduk di tempat masing-masing sebagaimana yang dilakukan ketika bersidang di dunia-nyata. Juga dapat diperlihatkan di layar MKL perdebatan antara para insan-algobait yang tengah membahas RUU yang diajukan pemerintah. Dengan demikian para wakil rakyat di dunia-nyata cukup berdiam dalam sebuah ruang kerja yang dapat dinamakan: “kantor elektronik”, disingkat “kantor-e” (“electronic office”, disingkat “e-office”) dekat kediaman masing-masing yang sudah di lengkapi dengan peralatan komunikasi jarak jauh, darimana wajah dan suara mereka dapat diperoleh studio PLIN sektor legislatif.
Hanya suara wakil rakyat saja yang sebenarnya diperlukan sidang dunia-maya, karena para insan-algobait yang tampil dalam sidang dapat diproduksi studio PLIN cabang legislatif termasuk pakaian dan prilaku melalui simulasi komputer rekaman data yang telah tersimpan. Begitu pula ruang sidang dunia-maya DPR atau DPD dan bermacam sudut pandang ruangan yang perlu disajikan real time lewat elektronik ke tempat-tempat keberadaan para wakil rakyat dekat kediaman masing-masing. Wajah para wakil rakyat diterima dan data biometriknya digunakan untuk absen keberadaan sidang di dunia-maya. Studio PLIN cabang legislatif dapat menyampaikan tayangan MKL ke stasiun-stasiun televisi dalam negara, sehingga rakyat di seanero negeri dapat menyaksikan para wakil mereka bersidang di dunia-maya secara langsung di rumah masing-masing. Dengan bantuan KART, rakyat dimana-mana diseluruh negara selain menyaksikan para wakil mereka bersidang di dunia-maya dapat pula sekaligus berinteraksi lewat komputer tablet secara audiovisual. Radio dan media cetak dapat meliput berita lewat televisi dan tablet. Usai sidang, para wakil rakyat ini langsung dapat berkumpul kembali bersama keluarga.
Berlainan dengan wakil-wakil rakyat dunia-nyata, saat reses kembali ke daerah masing-masing untuk bersua lagi dengan para pemilih, dan berkomunikasi lagi demi mematangkan visi dan misi kedepan sebagai wakil rakyat, maka para wakil rakyat dunia-maya sehari-harinya memang berbaur dengan rakyat di daerahnya, lalu memanfaatkan reses untuk bertemu dengan para wakil rakyat dari berbagai daerah lain untuk bertukar fikiran demi memperkaya visi dan misi diemban kedepan. Masih terdapat keuntungan lain diperkenalkannya sidang DPR atau DPD lewat dunia-maya dalam kehidupan-kedua, ialah edanya kecemburuan sosial hidup umat manusia dimanamana di dunia-nyata. Dengan mewujudkan persidangan wakil-wakil rakyat di dunia-maya dalam kehidupan-kedua, para elite wakil-wakil bangsa ini tidak perlu lagi berdiam di ibukota negara menghabiskan porsi uang rakyat perolehan pajak yang besar jumlahnya diluar daerah pemilihnya, tetapi terus berbaur hidup bersama rakyat dari daerah yang diwakili dimanapun berada dalam negara.
Pemerintah, sebagai badan eksekutif dalam negara, dapat juga melaksanakan sidang kabinet di dunia-maya dalam kehidupan-kedua sebagaimana halnya badan legislatif. Dengan demikian para menteri yang mengemban tugas tidak lagi harus tinggal di ibukota semuanya atau tempat tetap lainnya, karena studio PLIN sektor eksekutif harus mampu mengoganisir sidang kabinet dari berbagai tempat keberadaan para menteri yang mengemban tugas. Dengan demikian seorang menteri dapat memilih tempat keberadaan yang paling menguntungkan baginya melaksanakan tugas dalam menjalankan kebijakan diambil pemerintah.
Tidak diragukan lagi dunia-maya akan juga bermanfaat bagi lembaga yudikatif. Dengan terlebih dahulu hijrah dari kehidupan-pertama lewat konversi yang dilakukan studio PLIN sektor yudikatif, personalia sidang pengadilan: hakim, jaksa, terdakwa, dan pengacara dapat tampil dalam kehidupan-kedua di dunia-maya sehingga sidang dapat segera dimulai. Masyarakat dapat mengikuti perjalanan sidang lewat televisi, dan radio. Mereka yang berkepentingan dapat ikut berinteraksi lewat KART menggunakan tablet komputer. Seluruh proses hukum berjalan di dunia-maya dalam kehidupan-kedua hingga vonis dijatuhkan. Vonis ini lalu dikonversikan kembali ke kehidupan-pertama di dunia-nyata guna disampaikan kepada terdakwa yang duduk dalam kantor-e penjara. Kantor ini telah dilengkapi komunikasi jarak jauh, sehingga suara dan wajah terdakwa dapat diperoleh studio PLIN sektor yudikatif. Begitu pula hakim, jaksa, dan pengacara yang terlibat. Adanya rekaman elektronik memung-kinkan dilaksanakannya peninjauan kembali proses sidang pengadilan atas terdakwa manakala diperlukan kemudian.
Dengan demikian trias politica Kerajaan konstitusional atau Kesultanan maupun Republik, dapat berlangsung di dunia-nyata dalam hidup-pertama, atau dilaksanakan di dunia-maya dalam kehidupan-kedua oleh para wakil rakyat. Yang pertama boleh diberi nama: demokrasi konvensional, disingkat: demokrasi-k (conventional democracy, disingkat: c-democracy); sedangkan yang kedua dinamakan: demokrasi elektronik, disingkat: demokrasi-e (electronic democracy, disingkat: e-democracy). Kedua ragam demokrasi, baik demokrasi-k maupun demokrasi-e, sudah tentu memiliki kekurangan dan kelebihan intrinsik masing-masing, ditinjau dari biaya, kecepatan dan keakuratan pengambilan keputusan, dan lainnya guna mensejah-terakan kehidupan rakyat.
Untuk menentukan mana dari kedua demokrasi diatas, k atau e, yang akan diterapkan, diperlukan kriteria, seperti: biaya, waktu pengambilan keputusan, dan efektivitas kerja. Biaya adalah sesuatu yang berhubungan dengan Anggaran Pembiayaan Belanja Negara (APBN), waktu pengambilan keputusan berkaitan dengan kecepatan menunaikan tugas, sedangkan efektivitas berhubungan dengan tujuan yang ingin dicapai. Terbuka juga peluang untuk memanfaatkan kedua ragam demokrasi secara bersamaan, yakni k + e, baik untuk seantero negeri maupun hanya sebagian demokrasi menurut kriteria diinginkan.
Hukum alam menentukan insan-tuladagi di dunia-nyata memiliki massa (berat) dan menyita ruangan. Itulah sebabnya mengapa menghadirkan para pejabat lembaga: legislatif, eksekutif, dan yudikatif berdiam di ibukota, untuk bersidang di gedung-gedung: wakil rakyat, pemerintah, pengadilan, dan lainnya memerlukan biaya besar. Begitu juga menyediakan perumahan dan bermacam kebutuhan lain, termasuk ongkos pemeliharaan sarana dan prasarana tempat tinggal setiap tahun. Masih ditambah lagi dengan biaya hidup di ibukota, biaya perjalanan luar negeri, dan kunjungan daerah bertemu pemilih ketika sedang reses. Seluruhnya menyita porsi APBN yang tidak sedikit jumlahnya. Perlu juga diperhitungkan dampak penggunaan sumber tenaga (energy) tak-terbarukan dari aktivitas para pejabat lembaga negara setiap tahun, terlebih apabila mencakup seluruh negara yang terdapat di muka bumi. Meningkatnya suhu atmospher yang ditimbulkan pembakaran sumber tenaga tak-terbarukan akan menyebabkan tumpukan es di puncak-puncak gunung bersalju dan kutub Utara dan kutub Selatan semakin cepat mencair yang mengakibatkan luas lahan darat di muka bumi segera menyusut.
Di lain fihak insan-algobait berada di dunia-maya, menempati ruang-maya tetapi tidak mempunyai massa (berat) apapun. Itulah sebabnya mengapa segala macam sarana dan prasarana fisik keperluan para pejabat lembaga: legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk berdiam di ibukota tidak lagi diperlukan, karena mereka tetap tinggal di daerah dan berdiam di rumah masing-masing. Untuk mengutus para pejabat badan negara ini bersidang di dunia-maya hanya diperlukan studio PLIN, SDM, dan tenaga listrik, yang bertindak sebagai infrastruktur negara. Terlihat jelas, dengan mengutus para pejabat “algobait” dalam kehidupan-kedua bersidang di dunia-maya menggantikan pejabat-pejabat “tuladagi” tetap tinggal di rumah masing-masing dalam kehidupan-pertama, porsi APBN digunakan oleh para wakil rakyat menjadi jauh berkurang. Dana negara untuk segala macam sarana dan prasarana keperluan para pejabat lembaga: legislatif, eksekutif, dan yudikatif berdiam di ibukota termasuk mendirikan beragam gedung, kini dapat dialihkan untuk mewujudkan studio PLIN beserta perlengkapan diperlukan. Bahkan, apabila digunakan sumber tenaga tak-terbarukan untuk menghasilkan tenaga listrik, pemakaiannya akan jauh lebih sedikit, dan dampaknya terhadap berkurangnya luas daratan di muka bumi juga jauh lebih kecil.
Insan Blog
Insan-blog juga dinamakan blogger, adalah manusia bermacam usia aneka bidang kegiatan yang gemar menuangkan buah fikiran lewat internet. Mereka adalah juga para penulis bermacam keahlian dan minat yang menyampaikan gagasan lewat: buku, diskusi, ceramah, dan lainnya, lalu dengan hadirnya internet memanfaatkan juga media baru ini. Mereka yang menguasai materi yang berhubungan dengan kegiatan badan legislatif, atau melola negara dalam badan eksekutif, atau menekuni penegakan hukum dalam bidang yudikatif, atau lainnya, perlu mendapat perhatian. Sejumlah Organisasi Pemerhati Pemimpin Bangsa (OP2B) aneka latarbelakang perlu dibentuk, untuk menyusun daftar nama insan-blog yang layak dicalonkan menjadi pemimpin: negara, lembaga, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya menurut versi masing-masing sejalan kriteria yang diberikan untuk konsumsi publik.
Tentu saja partai politik masih tetap dapat mencalonkan anggotanya duduk di dewan perwakilan rakyat dan kabinet sebagaimana biasanya, hanya kini ada peluang untuk tampilnya calon pemimpin independen asal OP2B. Mereka yang diusung OP2B dapat saja anggota dari sesuatu partai politik, akan tetapi dibenarkan adanya kehadiran calon independen. Partai politik lebih dituntut untuk menawarkan visi bangsa kedepan beserta paradigmnya yang diminati rakyat, seperti: kebangsa-an/nasionalis, keagamaan/religius, kesejah-teraan, demokratis, sosialis; demikian pula gabungannya, seperti: sosial-demokratis, nasional-keagamaan, nasional-demokratis, dan lainnya. Juga melakukan pendidikan politik terhadap rakyat dengan mengajarkan dan mengkampanyekan ideologi yang diusung berikut visi dan missi yang ditawarkan.
Dengan sendirinya OP2B memerlukan waktu untuk berkembang, baik jumlah organisasi maupun "ragam menu" calon pemimpin ditawarkan. Persaingan organisasi selain mengembangkan muatan (content) menu, tetapi juga mutu (quality) terbitan, sehingga benar-benar digandrungi masyarakat. OP2B akan menjadi pedoman bagi anak bangsa dalam pemilu, sehingga rakyat tahu benar kepada siapa kewenangan memimpin akan diserahkan untuk kesejahteraan rakyat yang benar-benar menjadi kenyatan kedepan.
OP2B independen dapat menerima dana dari: perorangan, organisasi, perusahaan, dan lainnya yang peduli bangsa, dan menyampaikan secara berkala perolehan calon pemimpin bangsa hasil polling untuk menjadi pengetahuan masyarakat. Dengan demikian terdapat calon para pemimpin: negara, lembaga, dan lainnya berbagai versi yang memiliki latar belakang: akademik, pengalaman, penguasaan masalah keperluan publik, terarsip kedalam bermacam situs internet yang setiap saat dapat disimak oleh mereka yang membutukan.
OP2B dibutuhkan negara lahir dari revolusi, karena setelah para diktator berlalu, tidak ada lagi pemimpin yang berfihak kepada rakyat setelah era reformasi menjelang, karena para diktator tidak menyukai suksesi karena akan meleng-serkannya. Para diktator juga tidak gemar mencerdaskan bangsa, karena akan mengusik ketenangan duduk di singgasana; mereka bahkan mengindoktrinasi rakyat untuk melestarikan kekuasaannya. Di negara Kerajaan dan Kesultanan masih ada kaum bangsawan berhati mulia yang mau memperhatikan nasib bangsa dan berkegiatan mensejahterakan hidup rakyatnya.
Mengapa Tanpa Ibukota?
Dengan para penyeleggara lembaga: legislatif, eksekutif, dan yudikatif berdiam di rumah masing-masing dalam kehidupan-pertama dimanapun dalam negara, dan melaksanakan sidang di dunia-maya dalam kehidupan-kedua, bermacam gedung: perwakilan rakyat, pemerintah, pengadilan, yang terdapat di ibukota ataupun tempat lainnya tidak lagi ada gunanya. Sebaliknya negara perlu membangun studio PLIN berbagai sektor, seperti: legislatif, eksekutif, yudikatif dan lainnya termasuk sarana dan prasarana serta SDM diperlukan untuk menggantikan. Dengan demikian “demokrasi-e” dilaksanakan dalam sebuah negara, tidak lagi memerlukan ibukota. Adapun berbagai sudio PLIN sektor: legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lainnya serta SDM pendukung dapat mengambil tempat dimana saja yang terbaik dalam negara, begitu pula perlengkapan komunikasi jarak jauh tersedia di kantor-e perumahan para wakil rakyat terpilih, dan para pejabat penyelenggara negara lainnya dimanapun mereka berdiam.
Dengan diberlakukannya demokrasi-e dalam sebuah negara, tidak dapat dihindarkan lahirnya “pelolaan elektronik”, disingkat: “pelolaan-e”, atau “electronic management”, disingkat “e-management” yang akan segera mewabah. Pelolaan-e akan menjangkiti berbagai sektor kehidupan bermasyarakat karena menawarkan bekerja dari tempat kediaman seseorang, sehingga diminati banyak bidang bermacam usaha. Cara pelolaan ini akan memasuki bidang usaha, mulai: besar, menengah, kecil; lalu ramai-ramai memindahkan perkantoran dari dunia-nyata ke dunia-maya, sehingga pekerja kerah putih cukup berdiam di rumah masing-masing dalam kehidupan-pertama dan melakukan tugasnya dalam kehidupan-kedua dimanapun berada dalam negara.
Para pengusaha modal besar: industri, tambang, angkutan, dan lain; begitu juga milik: negara, investasi asing, dalam negeri, dan lainnya; ramai-ramai berhijrah ke pelolaan-e dengan memindahkan karyawan kerah putih mereka bekerja dalam kehidupan-kedua, dan hanya mempertahankan karyawan kerah biru berada dilapangan bekerja sebagaimana biasanya. Dengan demikian banyak biaya yang tak perlu dapat dihindarkan, begitu juga waktu yang dihabiskan di jalan-raya untuk pulang pergi menuju ke tempat bekerja. Untuk mewujudkan pelolaan-e mengen-dalikan bisnis dalam negara dari perkantoran di dunia-maya perlu dibangun studio PLIN sektor usaha dalam negara.
Dengan para penyelenggara negara dan penyelenggara usaha memilih bekerja dalam kehidupan-kedua di dunia-maya, maka berbagai gedung negara dan bangunan perkantoran di dunia-nyata menjaddi tidak diperlukan lagi. Bangun-bangunan yang tidak diperlukan ini dengan sendirinya harus dimusnahkan untuk dihutankan dan dirimbakan kembali. Kedua yang disebut terakhir amatlah penting peranannya di planit biru ini, karena hutan dan rimba yang disinari matahari ialah Industri Penghasil Oksigen (IPO), atau Oxigen Producing Industry (OPI) yang mengkonsumsi karbon-dioksid dari proses photosinthesis terbesar yang adad di muka bumi menggunakan tenaga surya dan menyebabkan manusia, hewan, dan tumbuhan dapat bernafas, tanaman tumbuh, dan aneka ragam mesin ciptaan manusia sejak revolusi industri di Eropa hingga saat ini di: darat, laut, udara, dan antariksa, dapat menunjukkan kebolehannya. Insan-besi bikinan manusia ini diperkirakan telah mengkonsumsi zat asam langsung dari udara tiap saat setara dengan oksigen yang dihirup oleh 2 milliard manusia kini berdiam di muka bumi.
Daratan Di Muka Bumi Yang Terbatas
Luas permukaan bumi: 510 juta km persegi seluruhnya. Bagian terbesar dari nya, atau 70.8% adalah air, dan hanya 29.2% daratan, dimana bermacam mahluk hidup termasuk manusia berdiam. Sejak tanggal 16 April 2011 silam, jumlah manusia berdiam di muka bumi sudah mencapai 6.912.400.000 orang, dengan kepadatan penduduk rata-rata hampir 14 orang per km persegi. Kini daratan yang dihuni bermacam mahluk ini semakin berkurang luasnya oleh tumpukan es di puncak-puncak pegunungan tinggi ditutupi salju dan kedua kutub bumi yang terus mencair.
Karena luas daratan di muka bumi tidak dapat bertambah, maka tidak dapat dihindarkan menetapkan prioritas penggunaan lahan guna menyelamatkan mahluk hidup yang berdiam di muka bumi, termasuk manusia. Sebentuk kriteria perlu dilakukan agar penyelamatan bermacam mahluk dapat berjalan sebagaimana yang direncanakan. Adapun kriteria yang dierlukan bagi kehidupan umumnya: pasokan oksigen, pengadaan pangan, tempat berdiam. Adapun yang khusus untuk manusia yakni: tempat berdiam, lahan usaha, dan aktivitas lain. Yang terpenting bagi tumbuh-tumbuhan ialah terdapatnya berkembang berupa hutan dan rimba yang tidak lagi terancam; dan yang disebut terakhir ini sekaligus menjadi habitat bagi bermacam hewan berkegiatan yang tidak boleh lagi terusik.
Pasokan Oksigen
Sebelum datangnya hewan dan manusia di bumi, tumbuh-tumbuhan telah terlebih dahulu menghuni daratan di muka bumi, dan menjadikannya hutan dan rimba pemasok oksigen atau zat-asam kedalam lapisan atmosphere dengan kandungan 20,95% menurut volume. Karena sifatnya lebih berat dari udara, oksigen dengan cepat terhampar mulai dari permukaan laut hingga belasan ribu meter tinggi diatasnya. Dengan meningkat jumlah penghirup zat asam di bumi: manusia, hewan, tanaman, dan aneka ragam benda teknologi ciptaan manusia kebanyakan masih membakar sumber tenaga tak-terbarukan, maka kebutuhan oksigen di planit ini selalu meningkat dalam perjalanan waktu.
Itulah sebabnya mengapa hutan dan rimba alam sebagai IPO di bumi harus dipelihara kelestariannya, bukan hanya luasnya dalam kilometer persegi, tetapi juga kualitas udara yang ditunjukkan kesuburan dan kepadatan tanaman dan tampilnya kanopi rimba. Sejauh ini pasokan oksigen masih melebihi konsumsi, akan tetapi bagaimanakah keadaannya kedepan? Hal ini perlu mendapat perhatian karena ekosistim (ecosystem) akan terganggu keseimbangannya: disatu fihak banyak hutan dan rimba alam yang dimusnahkan di berbagai belahan bumi untuk mengem-bangkan: pertanian, perkebunan, pemukiman, penambangan mineral, dan sumber tenaga tak-terbarukan, dan banyak lagi lainnya, yang menurunkan “pasokan/supply” oksigen; dan dilain fihak terus berkembang benda teknologi buatan manusia yang masih terus menerus membakar sumber tenaga tak-terbarukan kedepan, seperti: sarana angkutan: darat, laut, dan udara; PLTU aneka ragam bahan bakar: padat, cair, gas, dan lain, yang meningkatkan “konsumsi” oksigen dari IPO.
Sudah tiba saatnya dilakukan pemantauan supply dan demand oksigen dalam atmosphere bumi menggunakan “analisa kuantitatif” (quantitative analysis) oleh badan dunia berwenang agar timbulnya krisis kedepan dapat diantisipasi. Upaya manusia memanfaatkan sumber tenaga terbarukan, antara lain: peladagan angin (wind farm), Pusat Listrik Tenaga Surya (PLTS) baik yang menggunakan papan matahari (solar panel) maupun uap panas bumi menggerakkan turbin, dan lainnya, adalah langkah yang tepat untuk menekan konsumsi oksigen dari bermacam benda teknologi baru ciptaan manusia bertujuan mensejahterakan kehidupan umat manusia di muka bumi kedepan, tetapi sebaliknya mengancam lewat krisis oksigen.
Pengadaan Pangan
Dengan adanya tanaman di muka bumi, pangan keperluan mahluk hidup awalnya diramu begitu saja dari dalam hutan dan rimba. Pangan diperlukan tubuh untuk menghasilkan karbohidrat dan bahan kimia lain yang diperlukan tubuh untuk hidup dan berkembang. Karbohidrat diperlukan untuk reaksi kimia exothermis yang menggerakkan tubuh mahluk dan anggotanya. Maklum yang akhir ini juga melakukan pembakaran sebagaimana motor-bakar yang menjalankan kendaraan bermotor di jalan-raya. Dengan meningkatnya populasi manusia dan hewan, lahan penghsil pangan diperluas melalui cara: peladangan, persawahan, hingga melakukan industri pertanian.
Pengadaan pangan lewat pertanian juga tergolong upaya memasok oksigen kedalam atmosphere sebagaimana yang dilakukan hutan dan rimba. Adapun perbedaannya, kedua yang disebut akhir ini adalah pemasok tetap yang merupakan pengada dasar (base provider) zat asam di muka bumi. Akan tetapi pertanian adalah pemasok oksigen gelombang sejalan musim tanam menjadi penyedia puncak (top filler). Dengan kian luasnya lahan pertanian, tidak dapat dihindarkan hutan dan rimba alam menjadi berkurang wilayahnya. Dengan berkurangnya luas hutan dan rimba di bumi, pola pengadaan oksigen di bumi beralih dari dominasi “pengadaan dasar” menjadi dominasi “penyedia puncak” yang dapat menimbulkan saat-saat kritis pasokan zat asam di bumi. Untuk menjaga agar hutan dan rimba alam tidak lagi terancam, perlu dikembangkan teknologi pertanian hemat lahan dengan produksi per ha terus meningkat dalam perjalanan waktu.
Tempat Berdiam
Manusia memerlukan pemukiman untuk belindung dari cuaca. Meski awalnya orang tinggal dalam gua, akan tetapi dengan jumlah yang semakin meningkat, terpaksa manusia mendirikan bangunan. Yang akhir ini mengubah desa menjadi kota, lalu kota-besar selanjutnya mega-kota. Yang belakangan ini dikenal juga dengan terminologi “hutan beton” (concete forest) penyita lahan yang tidak memproduksi oksigen samasekali di bumi. Kebijakan mengembangkan pemukiman menyebar dianut berbagai negara membuat hutan dan rimba alam di planit ini terancam.
Untuk menghindarkan terancamnya hutan dan rimba alam, perlu dilaksanakan “miniaturisasi kota” dengan membangun “Mainstream Gigantic Building”, disingkat MGB. Dengan manusia hijrah dan berdiam dalam "kota vertikal" seperti: MGB dan lain keragamannya, lahan luas yang telah disita oleh pemukiman menyebar dari bermacam kota besar yang ada di muka bumi ini dapat dihutankan kembali untuk menghasilkan oksigen. Simak blog: http://towardlivinginverticalcities.blogspot.com. Dengan mewujudkan MGB dan keragamannya di muka bumi, sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk bumi oleh munculnya generasi penerus bermacam bangsa yang ingin menyemarakkan kehidupan para pendahulu mereka di muka bumi dapat diupayakan untuk tidak lagi mengancam hutan dan rimba pemasok zat asam keperluan mahluk hidup untuk bernafas.
Lahan Usaha
Awalnya manusia hidup dari meramu lingkungan, lalu dilanjutkan bercocok tanam. Dengan meningkatnya jumlah penduduk bumi, lahan petanian meluas. Manusia juga mengembangkan usaha lain guna mencari nafkah: perdagangan, angkutan: darat, laut, dan udara, industri, hiburan/entertainment/roller coaster, pelabuhan, bandar udara, tambang mineral dan bahan-bakar, tenaga listrik, dan lain sebagainya yang juga memerlukan lahan tempat berkegiatan di muka bumi. Dengan semakin besarnya penduduk bumi, lahan kebutuhan usaha pun meluas, lalu kembali mengancam keberadaan hutan dan rimba alam.
Salah satu cara untuk mengatasi persoalan ini ialah dengan memperkenalkan ultra bertenaga atom/nuclear, simak: http://newbreedaircraft.blogspot.com yang dapat memadukan angkutan: darat, laut, dan udara, pembawa muatan (freighter), seperti: petikemas, mineral, batubara dan lain sejensnya. Dengan demikian pelabuhan petikemas (container), pelabuhan mineral, dan lainnya, begitu juga bandara tidak lagi diperlukan. Masih belum dapat diketahui sekarang reaksi nuklir fision atau fusion yang dapat digunakan, akan tetapi pengisian ulang bahan-bakar berjangka panjang hitungan puluh tahun sangat menguntungkan. Usaha lain untuk menghindarkan lenyapnya hutan dan rimba alam dari muka bumi ialah dengan mengembangkan lahan usaha keatas menempati bangunan vertikal yang lebih tinggi.
Dan Lainnya
Tidak seluruh permukaan bumi dapat dimanfaatkan manusia. Oleh keadaan alam, dari puncak gunung-gunung bersalju hingga ketepi lautan dan samudra, berbagai tempat di permukaan bumi tidak mudah digunakan untuk bermacam keperluan sebagaimana yang telah diutarakan diatas. Bermacam bagian muka bumi ini lebih merupakan tantangan alam untuk menguji kesungguhan insan menguasainya.
H.M.Rusli Harahap
Jalan Batu Pancawarna I/2A, Pulomas,
Kecamatan Kayu Putih, Jakarta. 13210.
Indonesia. Phone: + 6221-4722243
- Selesai -
No comments:
Post a Comment